Ilustrasi hakim peradilan. Foto peradilan adalah lembaga yang dibentuk oleh negara di bidang kekuasaan kehakiman dengan sumber hukumnya berasal dari peraturan perundang-undangan di dalam negara. Mengutip buku PPKN Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK, kekuasaan kehakiman di Indonesia dilakukan oleh Mahkamah Agung. Klasifikasi lembaga peradilan di bawah Mahkamah Agung meliputi badan peradilan yang berada di lingkungan Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer, Peradilan Tata Usaha Negara, dan Mahkamah peradilan dibuat untuk mendapatkan hak rakyat dalam mencari keadilan dengan ketentuan hukum yang berlaku. Karena itu lembaga peradilan juga dianggap sebagai alat untuk mewujudkan cita-cita bangsa Lembaga PeradilanBerikut merupakan klasifikasi lembaga peradilan, mengutip dari Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMK dan MAK Kelas X oleh Retno Listyarti dan Umum bertugas memeriksa dan memutuskan perkara pada tingkat pertama dari segala masalah perdata dan pidana sipil untuk semua golongan penduduk, baik WNI maupun WNA. Perkara tersebut diselesaikan oleh hakim dan dibantu oleh panitera. Peradilan umum meliputiPengadilan Negeri yang berkedudukan di ibu kota kabupaten atau kotaPengadilan Tinggi yang berkedudukan di ibu kota provinsiMahkamah Agung yang berkedudukan di ibu kota negaraPeradilan Agama bertugas memeriksa dan memutuskan perkara yang terjadi di antara umat Islam. Perkara itu dapat berupa hal yang berkaitan dengan pernikahan, perujukan, perceraian, nafkah, waris, dan lainnya. Pada beberapa perkara, keputusan Pengadilan Agama dinyatakan berlaku oleh Pengadilan anggota militer. Foto Militer terdiri dari Pengadilan Militer, Pengadilan Militer Tinggi, Pengadilan Militer Utama, dan Pengadilan Militer Pertempuran. Di Pengadilan Militer, mereka mengadili tindak pidana yang dilakukan oleh anggota TNI dan Polri serta pihak yang menurut undang-undang dapat disamakan dengan anggota TNI dan Peradilan Tata Usaha NegaraPeradilan Tata Usaha Negara terdiri dari Pengadilan Tata Usaha Negara yang berkedudukan di ibu kota kabupaten atau kota serta Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara yang berkedudukan di ibu kota Peradilan Tata Usaha Negara, hal-hal yang menjadi jangkauan tugasnya, antara lainBidang Sosial, berupa gugatan atau permohonan terhadap keputusan administrasi tentang penolakan permohonan suatu Ekonomi, meliputi gugatan atau permohonan yang berhubungan dengan perpajakan, merek, agraria, dan Function Publique, berupa gugatan atau permohonan yang berkaitan dengan status atau kedudukan seseorang. Contohnya, bidang kepegawaian, pemecatan, pemberhentian hubungan kerja, dan Hak Asasi Manusia, berupa gugatan atau permohonan yang berhubungan dengan pencabutan hak milk seseorang. Atau bisa juga perkara atas penangkapan dan penahanan yang tidak sesuai dengan prosedur hukum seperti yang telah diatur dalam KUHP mengenai praperadilan dan Konstitusi merupakan salah satu lembaga negara sebagai pelaku kekuasaan kehakiman dalam menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilanDalam menjalankan tugasnya, Mahkamah Konstitusi wajib memberikan keputusan atas pendapat Dewan Perwakilan Rakyat tentang dugaan pelanggaran oleh Presiden dan Wakil Presiden menurut Undang-Undang itu dapat berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, perbuatan tercela, atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan Wakil Presiden, sebagaimana dijelaskan dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun tujuan dibuat lembaga peradilan?Sebutkan klasifikasi lembaga peradilan!Sebutkan tugas pengadilan umum!
sebagai"the dynamic aspects of the Rule of Law in the modern age" (aspek-aspek dinamika Rule of Law dalam abad modern). Dikatakan bahwa ada 6 (e nam) syarat-syarat dasar untuk terselenggaranya pemerintah yang demokratis dibawah Rule of Law, yaitu: 1) Perlindungan Konstitusjonal, 2) Peradilan atau badan-badan kehakiman yang bebas danMaknalembaga peradilan juga dapat diartikan sebagai lembaga bentukan negara yang merupakan bagian dari otoritas negara di bidang kekuasaan kehakiman. Sumber hukumnya berasal dari peraturan perundang-undangan. Kekuasaan kehakiman di Indonesia dilaksankan oleh Mahkamah Agung. Lembaga peradilan di bawah Mahkamah Agung terdiri dari Peradilan Umum
Soal dan jawaban sistem hukum dan peradilan nasional di Indonesia pilihan ganda, essay. Kali ini kami akan membagikan salah satu soal PKn yang membahas tentang sistem hukum dan peradilan nasional di Indonesia. Soal pilihan ganda dan essay tentang sistem hukum dan peradilan nasional ini kami susun karena banyaknya permintaan dari pembaca, khsusnya para guru yang ingin membuat latihan soal untuk para muridnya. Sebelum kita membaca lebih jauh tentang soal sistem hukum dan peradilan di Indonesia, alangkah lebih baiknya kita belajar sedikit tentang sistem hukum dan peradilan di Indonesia. Seperti yang kita ketahui, bahwa sistem hukum yang berlaku di Indonesia merupakan campuran dari sistem hukum eropa karena Indonesia lama dijajah bangsa eropa, sistem hukum agama, dan sistem hukum adat. Adapun sistem hukum yang ada di Indonesia terbagi menjadi 2, yaitu hukum perdata dan hukum pidana. Untuk sistem peradilan di Indonesia dikenal dengan sebutan lembaga yudikatif atau kehakiman. Update, Buka 60 Soal Pilihan Ganda Sistem Hukum, Peradilan Nasional & Jawaban Soal dan Jawaban Sistem Hukum dan Peradilan Di Indonesia Dalam soal ini, soal ada dua jenis soal yang akan kami bagikan yaitu soal pilihan ganda/ pilgan multiple choice, dan soal essay. Setidaknya ada 60 soal tentang sistem hukum dan peradilan nasional yang siap kami sajikan kepada anda. Tidak lupa juga dalam soal PKn ini sudah kami lengkapi dengan kunci jawaban dan pembahasan. Kunci jawaban soal sistem hukum dan peradilan nasional dapat anda lihat pada akhir artikel. Jika ada kesalahan dalam kunci jawaban dan pembahasan, silahkan hubungi kami melalui kolom komentar. Tanpa panjang lebar lagi, berikut ini soal dan jawaban sistem hukum dan peradilan nasional di Indonesia. Soal Pilihan Ganda Sistem Hukum dan Peradilan Di Indonesia 1. Bermacam-macam hukum yang berlaku disebuah negara, adapun dari bermacam-macam norma yang berlaku di Indonesia, norma hukumlah yang paling dipatuhi oleh warga negara, karena .... a. Norma hukum mengatur pergaulan hidup manusia b. Norma hukum mempunyai sanksi tegas dan mengikat c. Hukum akan dapat berjalan dengan baik apabila kesadaran hukum warga negara tinggi d. Norma hukum sangat berguna bagi suatu negara 2. KPK merupakan arti dari …. a. Kartu Pemberantasan Korupsi b. Komisi Pemberantasan Korupsi c. Organisasi Anti Korupsi d. Komisi Pemberantasan Kolusi 3. Dibawah ini merupakan kesadaran hukum di lingkungan sekolah, kecuali .... a. Datang ke sekolah tepat waktu b. Menaati peraturan di sekolah c. Disiplin dalam belajar d. Tidak memakai atribut sekolah 4. Setiap orang wajib tunduk dan taat untuk menerima akibat-akibat pelanggaran hukum seseorang dinyatakan bersalah setelah diputuskan oleh pihak peradilan. Hal ini berarti sifat .... a. Memaksa b. adil dan benar c. Sanksi d. Sifat tegas dan nyata 5. Perhatikan pernyataan di bawah ini! 1 Adanya Larangan 2 Adanya sanksi 3 Bersifat memaksa 4 Bersifat mengikat Dari pernyataan disamping, yang termasuk ciri-ciri hukum, yaitu ... a. 1,3 dan 4 b. 1,2 dan 3 c. Semua benar d. 2,3 dan 4 6. Pemerintah Indonesia sedang berupaya memberantas segala bentuk korupsi, yang ………pelaksanaannya dilandasi UU. UU yang mengatur Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yaitu ... a. UU Tahun 1998 b. UU Tahun 1999 c. UU Tahun 2001 d. UU Tahun 2000 7. Hukum Doktrin adalah ... a. Hukum yang diambil dari peraturan adat dan kebiasaan b. Hukum yang terbentuk dari putusan sidang c. Hukum yang tercantum dalam peraturan UU d. Hukum yang berasal dari para ahli hukum 8. Kependendekkan dari Indonesian Corruption Watch adalah .... a. Indo Corrup Watch b. IWC c. ICW d. InCoW 9. Ada berapa penggolongan hukum menurut sumbernya.... a. 4 b. 3 c. 2 d. 1 10. Alat kelengkapan peradilan yaitu sebagai berikut, kecuali .... a. Jaksa b. TNI c. Polisi d. Hakim 11. “Menegakkan hukum dan keadilan berdasarkan Pancasila dengan jalan menafsirkan hukum” merupakan tugas dari seorang .... a. Wakil Hakim b. Jaksa c. Hakim d. Polisi 12. Dasar hukum lain yang mengatur Mahkamah Konstitusi MK adalah .... a. UU tahun 2004 b. UUD 1945 Pasal 30 c. UU tahun 2003 d. UUD 1945 Pasal 24 13. Dasar hukum konstitusional Mahkamah KonstitusiMK adalah .... a. UU tahun 2004 b. UUD 1945 Pasal 30 c. UU tahun 2003 d. UUD 1945 Pasal 24 14. Sikap yang secara internal menunjukan adanya keinginan dari setiap warga negara untuk dalam memahami hukum yang berlaku didalam masyarakat adalah pengertian dari .... a. Sikap tertutup b. Sikap terbuka c. Sikap objektif/ rasional d. Sikap jujur dan tegas 15. Himpunan peraturan-peraturan yang mengurus tata terteib suatu masyarakat dan karena itu harus ditaati oleh masyarakat merupakan pengertian menurut ... a. John Locke b. Uttrech c. Leon Duguit d. Immanuel Kant 16. Penggolongan hukum menurut tempat berlakunya antara lain sebagai berikut, kecuali... a. Hukum UU b. Hukum Asing c. Hukum Nasional d. Hukum Internasional 17. Dasar hukum konstitusional Komisi YudisialKY adalah..... a. UU tahun 2004 b. UUD 1945 Pasal 31 c. UUD 1945 Pasal 24 B d. UUD 1945 Pasal 24 18. Hukum adalah aturan tingkah laku para anggota masyarakat adalah pengertian hukum menurut ahli... a. Immanuel kant b. Uttrech c. Leon Duguit d. Amin 19. Berdasarkan sudut pandang hukum perbuatan korupsi mencangkup unsur-unsur sebagai berikut,.kecuali... a. Merugikan negara b. Penyalahgunaan wewenang c. Melanggar hukum yang berlaku d. Membayar pajak 20. Penggolongan hukum menurut cara mempertahan kannya terdiri dari .... a. Hukum material dan formal b. Hukum privat c. Hukum Obyektif d. Hukum Subvektif 21. Hukum yang berlaku disuatu negara yaitu hukum ..... a. Internasional b. Asing c. Nasional d. Gereja 22. Menurut bentuknya hukum dibagi menjadi dua, yaitu .... a. Hukum Pidato dan Lisan b. Hukum Lisan dan Tertulis c. Hukum Tertulis dan Tidak tertulis d. Hukum Lisan dan Tidak tertulis 23. Wewenang Komisi Yudisial KY antara lain sebagai berikut , kecuali .... a. Menetapkan komisi hakim b. Menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim c. Mengusulkan pengan katan hakim agung kepada DPR d. Menjaga perilaku hakim 24. Tujuan hukum adalah mengatur pergaulan hidup manusia secara damai. Berikut adalah tujuan hukum dari para ahli yang bernama.... a. Teori Etis b. Van Alperdoon c. Jeremy Betham d. Geny 25. Hukum menurut sumbernya, hukum yang berbentuk putusan hakim yaitu putusan ... a. Hukum Kebiasaan b. Hukum Traktat c. Hukum UU d. Hukum Yurispudensi 26. Kesadaran hukum dilingkungan keluarga antara lain, kecuali... a. Menghiraukan nasihat orang tua b. Menaati peraturan keluarga c. Selalu menjaga nama baik keluarga d. Mendengarkan nasehat orang tua 27. Hukum yang berlaku dinegara lain yaitu hukum .... a. Asing b. Internasional c. Nasional d. Gereja 28. Menurut sifatnya, salah satu hukum menurut sifatnya yaitu.... a. Hukum subyektif b. Hukum obyektif c. Hukum tidak memaksa d. Hukum memaksa 29. Perhatikan uraian berikut! 1. Adanya sanksi yang tegas terhadap para pelanggar 2. Peraturan itu dibuat oleh suatu badan resmi yang berwenang 3. Peraturan yang mengatur tingkah laku manusia dalam pergaulannya 4. Peraturan itu bersifat memaksa Pernyataan tersebut merupakan ... a. Sifat Hukum b. Ciri-ciri Hukum c. Tujuan Hukum d. Unsur-unsur Hukum 30. Hukum Internasional terdiri dari sebagai berikut yaitu ... a. Hukum sipil b. Hukum pidana Internasional c. Hukum perdata Internasional d. Hukum Tata negara Soal Pilihan Ganda Sistem Hukum dan Peradilan Di Indonesia 31. Hukum menurut tempat berlakunya yaitu .... a. Hukum UU b. Hukum obligasi c. Hukum Gereja d. Hukum publik 32. Tugas-tugas komisi yudisial antara lain..... a. Mengadili pada tingkat pertama b. Memutuskan pembubaran partai politik c. Melakukan seleksi terhadap calon hakim agung d. Memutuskan perselisihan 33. Contoh hukum formal yaitu sebagai berikut .... a. Hukum asasi b. Hukum acara asing c. Hukum acara perdata d. Hukum sipil internasioanal 34. “ Hukum yang memuat peraturan –peraturan yang mengatur kepentingan2 yang berwujud perintah dan larangan.” Pernyataan tersebut merupakan pengertian dari ... a. Hukum material b. Hukum formal c. Hukum Objektif d. Hukum subjektif 35. “Tujuan hukum adalah mengabdi pada tujuan negara yang dalam pokoknya ialah mendatangkan kemakmuran dan kebahagiaan pada rakyatnya.” Merupakan pengertian dari ahli .... a. Jeremmy Betham b. Geny c. Prof. Subekti, d. Teori Etis 36. Hukum publik Hukum Negara terdiri dari sebagai berikut, kecuali ... a. Hukum Ekspor b. Hukum Internasional c. Hukum administrasi negara d. Hukum tata negara 37. Jika diartikan secara luas, maka hukum perdata adalah sebagian dari .... a. Hukum pidana b. Hukum negara c. Hukum sipil d. Hukum perdata 38. Dibawah ini merupakan ciri-ciri korupsi, kecuali ... a. Menyuap hakim b. Dilakukan dengan rahasia c. Melalaikan kepentingan umum d. Penipuan terhadap badan pemerintah, lembaga swasta atau masyarakat umum 39. Pengertian Hukum publikhukum negara adalah .... a. Hukum yang dalam keadaan bagaimanapun juga mempunyai paksaan yang mutlak b. Hukum yang mengatur hubungan antara negara dengan perseorangan c. Hukum yang mengatur hubungan-hubungan antara orang satu dengan orang lain d. Hukum yang timbul dari hukum objektif dan berlaku terhadap orang tertentu 40. Jika mendengar masalah hukum orang sering merasa takut, apalagi berurusan dengan hukum, padahal hukum selalu berkaitan dengan... a. melindungi masyarakat b. Untung dan rugi c. Baik dan buruk d. Adil dan tidak adil 41. Menurut waktu berlakunya penggolongan hukum , kecuali .... a. Ius sanguinis b. Hukum asasi c. Ius constitutum d. Ius constituendum 42. Yang tidak termasuk lembaga-lembaga peradilan yaitu ... a. Mahkamah Konstitusi KM b. Presiden c. Mahkamah Agung MA d. Komisi Yudisial 43. Yang termasuk golongan hukum menurut sumbernya yaitu .... a. Hukum UU b. Hukum nasional c. Hukum tertulis d. Hukum tidak tertulis 44. Seperangkat hukum yang berlaku disuatu negara yang dipatuhi dan ditaati oleh setiap warga negaranya merupakan pengertian dari .... a. Hukum b. Peradilan c. Sistem d. Sistem hukum 45. “Penyelewengan dan penggelapan uang negara untuk kepentingan pribadi atau orang lain adalah pengertian dari ... a. Nepotisme b. Mengambil uang negara c. Korupsi d. Kolusi 46. Sikap warga negara yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, kecuali .... a. Sikap rasional dan objektif b. Siakp egois dan tertutup c. Sikap mengutamakan kepentingan umum d. Sikap terbuka 47. Yang termasuk penggolongan hukum menurut issinya yaitu .... a. Hukum material dan Hukum Formal b. Hukum Objektif dan Hukum Subjektif c. Hukum Privat dan Hukum Publik d. Hukum Perdata dan Hukum Dagang 48. Tugas Komisi Yudisial KY adalah sebagai berikut, kecuali .... a. Mecalonkan hakim agung ke DPR b. Melakukan pendaftaran calon hakim c. Menetapkan calon hakim d. Mengadili semua perkara tingkat kasasi 49. Tingkatat peradilan dari tingkat pertama sampai tingkat tertinggi yaitu … a. Pengadilan Negeri- Mahkamah Agung- Pengadilan sangat tinggi b. Pengadilan Negeri-Pengadilan Tinggi-Mahkamah Agung c. Pengadilan tinggi-Pengadilan negeri-Mahkamah agung d. Mahkamah Agung-Pengadilan Negeri-Pengadilan tinggi 50. Dibawah ini merupakan lembaga peradilan di Indonesia, kecuali … a. Pengadilan Tata Usaha b. Pengadilan militer c. Pengadilan perdata d. Pengadilan agama 51. Dasar hukum pemberantasan korupsi adalah sebagai berikut, kecuali ... a. UU No. 30 tahun 2002 b. UU No. 28 tahun 1999 c. UU No. 31 tahun 1999 d. UU No. 36 tahun 2008 52. Dibawah ini yang tidak termasuk penyebab korupsi yang terjadi Indonesia adalah ... a. Sifat serakah seseorang atau sekelompok orang b. Partai-partai politik yang sering berubah-ubah c. Lemahnya penegakkan hukum oleh manageman yang tidak rapih d. Para pelanggar hukum adalah yang membuat hukum sehingga sulit diacak 53. “Memeriksa dan memutus perkara tingkat pertama dari segala perkara perdata dan pidana sipil untuk semua golongan penduduk” merupakan peranan dari … a. Pengadilan Administrasi Negara b. Pengadilan umum c. Pengadilan Agama d. Pengadilan Tata usaha 54. Fungsi Mahkamah Agung yaitu, kecuali... a. Ganti kerugian atau rehabilitasi bagi seseorang yang perkaranya dihentikan pada tingkat penyidikan atau penuntutan b. Mengawasi perbuatan hakim c. Puncak semua peradilan dan sebagai pengadilan tertinggi d. Melakukan pengawasan tertinggi 55. Pengadilan yang dibentuk oleh UU, daerahnya meliputi satu provinsi yaitu peranan peradilan ... a. Pengadilan tingkat kedua b. Pengadilan Negeri c. Peradilan Tingkat Pertama d. Mahkamah Agung 56. Peranan Mahkamah Agung adalah… a. Dibentuk oleh presiden, meliputi seluruh negara b. Dibentuk oleh UU, berkedudukan di daerah 1 provinsi c. Pemegang pengadilan negara tertinggi, berkedudukan di Ibu kota RI d. Dibentuk oleh menteri kehakiman dengan persetujuan MA, daerahnya meliputi 1 Kab/Kota 57. Apa yang disebut dengan korupsi upeti … a. Korupsi yangmengandalkan orang-orang dalam perusahaan atau pemerintahan b. Korupsi yang mengandalkan perantara ekonomi atau politik c. Korupsi yang mengandalkan proyek atau pasar d. Korupsi yang mengandalkan jabatan strategis 58. Pengadilan tingkat pertama disebut juga … a. Mahkamah Agung b. Pengadilan Tertinggi c. Pengadilan Negeri d. Pengadilan Tinggi 59. “ Memeriksa dan memutus perkara-perkara yang timbul diantara umat Islam.” Pernyataan tersebut merupakan peranan dari … a. Pengadilan Islam b. Pengadilan Agama c. Pengadilan militer d. Pengadilan Tata usaha 60. Contoh pengadilan Militer antara lain sebagai berikut, yaitu…. a. Pemerintah dan Presiden b. Pernikahan c. TNI dan POLRI d. Wasiat Soal Essay Sistem Hukum dan Peradilan Di Indonesia 1. Apa yang dimaksud dengan Sistem hukum ! 2. Sebutkan apa saja fungsi Hukum menurut Soejono soekanto ! 3. Apa yang dimaksud Hukum Privat dan Hukum publik ! 4. Sebutkan penggolongan hukum menurut sumbernya! 5. Sebutkan unsur unsur Hukum ! 6. Tuliskan lembaga-lembaga peradilan di Indonesia ! 7. Asas yang harus diperhatikan dalam proses hukum dikenal dengan ? 8. Apa yang dimaksud dengan Korupsi ? 9. Jelaskanlah bentuk-bentuk Korupsi ! 10. Sebutkan lembaga dan organisasi anti korupsi ! Kunci Jawaban Soal Sistem Hukum dan Peradilan Nasional Jawaban Soal Essay 1. Sistem hukum adalah seperangkat atau satu kesatuan hukum yang berlaku disuatu negara yang dipatuhi dan ditaati oleh setiap warga negaranya. 2. Menurut Soejono Soekanto, fungsi hukum Memperlancar proses interaksi sosial, Pengendali sosial, Menata masyarakat, 3. 1 Hukum publik/hukum negara adalah hukum yang mengatur hubungan-hubungan antara negara dengan perseorangan/warga negara. 2 Hukum privat/ hukum sipil adalah hukum yang mengatur hubungan-hubungan antara orang satu dengan orang lain, dengan menitik beratkan kepada kepentingan perseorangan. 4. Hukum menurut sumbernya Hukum kebiasaan dan adat, Hukum Undang Undang, Hukum yurisprudensi, Hukum traktat 5. Unsur-unsur Hukum 1 Adanya sanksi yang tegas terhadap para pelanggar, 2 Peraturan itu dibuat oleh suatu badan resmi yang berwenang, 3 Peraturan yang mengatur tingkah laku manusia dalam pergaulannya, 4 Peraturan itu bersifat memaksa 6. Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial 7. Dalam proses hukum dikenal dengan beberapa asas, yaitu 1 Asas Legalitas, jaksa diwajibkan menuntut setiap orang yang melakukan tindak pidana tanpa memperhatikan akibat-akibat yang akan timbul. 2 Asas Opportunitas, kejaksaan tidak berkewajiban untuk menuntut seseorang walaupun telah diketahui kebenarannya dan benar bahwa dia bersalah, demi kepentingan umum. 8. Menurut KBBI, Korupsi adalah penyelewengan atau penggelapan uang negara atau perusahaan dan sebagainya untuk kepentingan pribadi atau orang lain. 9. Bentuk-bentuk Korupsi 1 Korupsi jalan pintas, 2 Korupsi upeti, 3 Korupsi kontrak, 4 Korupsi pemerasan 10. 1 Organisasi Gerakan Anti Korupsi SAMAK Solidaritas Masyarakat Anti Korupsi, SoRAK Solidaritas Gerakan Anti Korupsi, GEMPITA Gerakan Masyarakat Peduli Harta Negara, ICW Indonesian Corruption Watch, OAK Organisasi Anti Korupsi. 2 Lembaga pemberantasan Korupsi KPK Komisi Pemberantasan Korupsi Orang Lain Juga Membuka Jawaban Soal Pilihan Ganda 1 C 11 C 21 C 31 C 41 A 51 D 2 B 12 C 22 C 32 C 42 C 52 B 3 D 13 D 23 A 33 C 43 A 53 B 4 A 14 B 24 B 34 B 44 D 54 C 5 A 15 B 25 D 35 C 45 C 55 A 6 B 16 A 26 A 36 A 46 B 56 B 7 D 17 C 27 A 37 C 47 C 57 D 8 C 18 C 28 D 38 A 48 D 58 C 9 A 19 D 29 D 39 B 49 C 59 B 10 B 20 A 30 C 40 D 50 A 60 C Soal dan jawaban tentang sistem hukum peradilan nasional di Indonesia telah kami sampaikan, baik itu soal pilihan ganda, dan soal essay uraian lengkap dengan kunci jawaban dan pembahasan. Jika anda tidak puas, silahkan buka soal PPKN tentang sistem hukum peradilan di Indonesia.
Dengandemikian lembaga pengadilan administrasi negara (PTUN) adalah sebagai salah satu badan peradilan yang melaksanakan kekuasaan kehakiman, merupakan kekuasaan yang merdeka yang berada di bawah Mahkamah Agung dalam rangka menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan.– Hallo para pencari ilmu, jumpa kembali dalam artikel di Kali ini akan membahas mengenai Rule Of Law. Ada yang sudah mengenal atau pernah mendengar mengenai istilah Rule Of Law? Simak penjelasan terlengkapnnya di bawah ini. Pengertian Rule Of LawPengertian Rule Of Law Menurut AhliFungsi Rule Of LawStrategi Pelaksanaan Pengembangan Rule of LawPrinsip-Prinsip Rule Of LawSebarkan iniPosting terkait Pengertian Rule Of Law Rule of law merupakan suatu konsep common law atau juga civil law yang dapat membuat seluruh lapisan yang ada di dalam masyarakat serta dari lembaga yang memang mengepankan supremasi hukum yang di landasi dengan prinsip keadilan dan juga egalitarian. Rule of law ini juga merupakan suatu hukum yang telah muncul sejak abad ke 19, bersama kelahiran negara konstitusi dan juga negara demokrasi. Rule of law lahir dan kemudian seiring berjalan dengan pertumbuhan demokrasi dan munculnya peranan parlemen atau senat meningkat dalam upaya penyelenggaraan negara dan juga sebagai reaksi terhadap negera yang bersikap absolute yang sebelum itu telah berkembang dengan baik. Pengertian Rule Of Law Menurut Ahli 1. Friedman Rule of law di bagi menjadi dua bagian yaitu formal dan hakiki Pengertian formal yaitu sebagai kekuasaan umum yang terorganisasi. Contohnya adalah negara. Pengertian hakiki yakni sebagai penegakkan menyangkut ukuran hukum yang baik dan buruk. 2. Satjipto Raharjo Rule Of Law ialah sebagai suatu institusi sosial yang juga memiliki struktur sosial sendiri serta memperakar budaya sendiri. Rule Of Law tumbuh serta berkembang ratusan tahun seiring dengan pertumbuhan pada masyarakat Eropa, sehingga dapat memperakar sosial serta budaya eropa,yang bukan institusi netral. 3. Philipus Rule Of Law yaitu negara hukum yang menurut istilah bahasa Belanda adalah “rechtsstaat” ini lahir dari suatu perjuangan menentang suatu absolutisme, ialah dari kekuasaan raja yang semena-mena untuk dapat mewujudkan negara yang didasarkan pada suatu peraturan perundang-undanagan. Oleh sebab itu didalam proses perkembangannya “rechtsstaat” ini lebih memiliki ciri yang revolusioner. 4. Friederich Unsur pokok dari rule of law yakni Hak-hak manusia Pemisahan atau pembagian kekuasaan untuk menjamin hak-hak itu Pemerintahan berdasarkan peraturan-peraturan Peradilan administrasi dalam perselisihan 5. Sunarjati Hartono Rule of law yaitu harus menjamin apa yang diperoleh masyarakat ataupun bangsa yang bersangkutan dipandang sebagai keadilan, khususnya pada keadilan sosial. Fungsi Rule Of Law Jaminan secara formal terhadap ” rasa keadilan ” bagi rakyat indonesia dan juga ” keadilan sosial ” sehingga di atur pada pembukaan UUD 1945. Strategi Pelaksanaan Pengembangan Rule of Law Keberhasilan “the enforcement of the rules of law” harus didasarkan pada corak masyarakat hukum yang bersangkutan dan kepribadian nasional masing-masing bangsa; Rule of Law yang merupakan institusi sosial harus didasarkan pada akar budaya yang tumbuh dan berkembang pada bangsa; Rule of Law sebagai suatu legalisme yang memuat wawasan sosial, gagasan tentang hubungan antar manusia, masyarakat dan negara, harus dapat ditegakkan secara adil, dan hanya memihak kepada keadilan. Prinsip-Prinsip Rule Of Law 1. Prinsip – Prinsip Rule of Law secara Materiil atau Hakiki Berhubungan erat dengan the enforcement of the Rule of Law Keberhasilan the enforcement of the rule of law itu tergantung pada kepribadian nasional masing-masing bangsa Rule of law juga mempunyai akar sosial dan juga akar budaya Eropa Rule of law juga adalah suatu legalisme, aliran pemikiran hukum,yang mengandung wawasansosial, gagasan tentang hubungan antarmanusia, masyarakat serta negara. Rule of law adalah suatu legalisme liberal 2. Prinsip – Prinsip Rule of Law Secara Formal UUD 1945 Negara Indonesia adalah negara hukum pasal 1 3 Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum serta pemerintahan itu tanpa kecuali pasal 271 Setiap orang berhak atas jaminan, perlindungan ,pengakuan, serta kepastian hukum yang adil serta perlakuan sama di hadapan hukum pasal 28 D1 Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan juga layak dalam hubungan kerja pasal 28 D 2 Demikianlah penjelasan terlengkap mengenai √ Rule Of Law Pengertian, Fungsi, Prinsip & Starteginya Lengkap. Semoga bermanfaat dan bisa menambah ilmu pengetahuan bagi para pencari ilmu. Terima Kasih. Baca Juga Artikel Lainnya Hukum Banding Ajudikasi Adalah Arbitrase Adalah Ekstradisi Adalah Pungutan Liar Pungli
Supremacyof law (supremasi hukum) , selalu menjunjung tinggi lembaga peradilan. Menjamin bahwa tidak dapat seorangpun boleh di penjara atau ditahan tanpa adanya dasar hukum yang jelas dan pasti. Artinya bahwa tidak boleh seseorang di penjara apabila perbuatannya belum ada dasar hukumnya, jadi hakim atau pengadilan wajib menggali, dan mencari dasar hukumnya agar terpenuhi.