InformasiLowongan Kerja, karir, job, loker, rekrutment Tingkat SMA D3 S1 S2 PNS RSUD SLG Dinkes Kediri Tahun 2018 ini dipersembahkan oleh info lowongan baru. semoga informasi lowongan kerja terbaru ini dapat bermanfaat bagi rekan-rekan sekalian.
Rekrutmen RSUD Simpang Lima Gumul Kediri – Kabupaten Kediri adalah kabupaten di Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Pusat pemerintahan berada di Kediri meskipun pemindahan pusat pemerintahan ke Pare telah lama direncanakan dan bahkan sekarang dibatalkan. Akhirnya pada saat ini ibu kota Kabupaten Kediri secara de jure berada di Kecamatan Ngasem. Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Jombang di utara, Kabupaten Malang di timur, Kabupaten Blitar dan Kabupaten Tulungagung di selatan, serta Kabupaten Nganjuk di barat dan utara. Kabupaten Kediri memiliki luas wilayah km² dengan 26 kecamatan. Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri adalah salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah SKPD yang membidangi urusan kesehatan yang berada dalam pemeintahan Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur. Sesuai dengan BAB II Peraturan Bupati Kediri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri Profil Dinkes Kediri Dinkes merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan daerah dibidang Kesehatan Dinkes dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Dinkes mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dibidang Kesehatan. Dinkes dalam melaksanakan tugas menyelenggarakan fungsi perumusan kebijakan teknis dibidang kesehatan penyusunan perencanaan program dan anggaran dibidang kesehatan pelaksanaan pelayanan dibidang kesehatan pemantauan, evaluasi dan pelaporan atas pelaksanaan pelayanan dibidang kesehatan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan pelayanan dibidang kesehatan pembinaan penyelenggaraan pelayanan dibidang kesehatan pembinaan UPTD pelaksanaan administrasi dibidang pelayanan kesehatan penyusunan dan perumusan laporan kinerja secara periodik kepada Bupati dan pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kontak Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri Jl. Pamenang No. 1-C Sukorejo, Ngasem Telp. 0354-683756 Fax 0354-680445 Kediri Email [email protected] – Kode Pos 64182 Website Resmi Pengumuman Penerimaan Pegawai Non PNS Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri untuk RSUD Simpang Lima Gumul Panitia Seleksi Penerimaan Calon Tenaga Kontrak Non PNS UPTD Rumah Sakit Umum Daerah RSUD Simpang Lima Gumul – RSUD SLG Kediri membuka pendaftaran penerimaan calon tenaga kontrak non PNS dengan ketentuan sebagai berikut Formasi yang dibutuhkan Dokter Perawat Umum Perawat ICU Perawat IGD Perawat Anestesi Perawat Anak Perawat Bedah Perawat Micu/Picu Admin Keperawatan Bidan Nutrisionis Fisioterapis Terapi Wicara Asisten Apoteker Perekam Medis Pengadministrasi Laboratorium Kesehatan Radiografer Petugas Transfusi Darah Fisikawan Medis Analis Kesehatan Masyarakat Promkes Pengemudi Ambulance Pengadministrasi Umum Pranata Kehumasan Pramu Taman Resepsionis Caraka dan Pengelola Ruang Gedung Pengadministrasi Pergudangan Penata Keuangan Analis Pembayaran Jaminan kesehatan Verifikator Jamkes Pengadmnistrasi Pembayaran Jaminan Kesehatan Analis Konsultasi dan Bantuan Hukum Pranata Diklat Pengelola Keperawatan Binatu Rumah Sakit Pengolah Makanan Teknisis Elektro dan Bangunan Pengelola Sarana Kesehatan Lingkungan Pengelola IPAL Operator Incenerator Operator IPAL Pemelihara Sanitasi Pemulasaran Jenasah CSSD Analis Keseshatan Kerja K3 Jumlah 144 orang Deskripsi Pekerjaan Persyaratan Umum Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan YME, setia dan taat kepada Pncasila dan UUD 45 serta memiliki integritas yang tinggi terhadap NKRI Usia minimal 19 tahun dan maksimal 48 tahun per 1 Juni 2019 Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan Tidak pernah dihukum penjara/kurungan berdasarkan keputusan pengadlian yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil/anggota TNI/anggota kepolisian negara, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta Tidak bekedudukan sebagai CPNS/PNS Tidak menjadi pengurus partai politik Berkelakukan baik yang dinyatakan dengan surat keterangan dari Kepolisian Berbadan sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan dengan surat dari dokter pemerintah Tidak mengkonsusmai / menggunakan narkoba, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya yang dibuktikan dengan surat keterangan dari unit pelayanan kesehatan pemerintah Telah mendaftarkan diri pada Dinas Tenaga Kerja setempat yang dinyatakan dengan Kartu Tanda Pencari Kerja Berkas no 4-11 dilengkapi setelah dinyatakan lulus seleksi Persyaratan khusus dan persyaratan berkas silakan unduh Klik Disini Situs referensi Tata Cara Pendaftaran Apabila Anda tertarik dan sanggup memenuhi persyaratan, silakan permohonan dikirimkan langsung ke Yth. Panitia Penerimaan Tenaga Kerja non PNS UPTD RSUD Simpang Lima Gumul Kediri Jl. Galuh Candra Kirana Ds. Tugurejo Kec. Ngasem Kab. Kediri Ketentuan Umum Periode penerimaan lamaran 27 September 2019 – 01 Oktober 20149 pukul 1500 WIB. Rekrutmen Calon Pegawai RSUD Simpang Lima Gumul ini tidak dipungut biaya. Berkas lamaran menjadi milik Panitia Seleksi Penerimaan Calon Tenaga Kontrak Non PNS UPTD Rumah Sakit Umum Daerah Simpang Lima Gumul. Segala kesalahan atau ketidaklengkapan dalam pengiriman berkas lamaran adalah tanggung jawab pelamar. Seluruh proses penerimaan tenaga kontrak di RSUD SLG bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat. Sumber Informasi Info Rekrutmen RSUD Simpang Lima Gumul Kediri dikabarkan secara online oleh Pusat Info CPNS
LowonganRSUD Simpang Lima Gumul SLG Kediri - UPTD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Simpang Lima Gumul Kediri sedang membuka kesempartan berkarir bagi Warga Negara Indonesia terbaik melalui Lowongan Kerja Terbaru untuk mengisi posisi tenaga kontrak non PNS dengan ketentuan sebagai berikut:. Formasi yang dibutuhkan. Dokter; Perawat Umum; Perawat ICU; Perawat IGD
Berita TerkaitSemangati Anak untuk Vaksin, Mas Dhito Beri Hadiah Buku TulisTerima Manfaat, Awal Tahun Ratusan Warga Ramai Ramai Ajukan JamkesdaTinjau Vaksinasi Anak, Mas Dhito Berikan Kuis Berhadiah KaosMas Dhito Targetkan Januari Vaksinasi Dosis Pertama Anak Capai 100 PersenSelaku Ketua Yayasan, Mbak Chica Tinjau Langsung STIKES Pamenang Sehat, Gizi terpenuhi Masalah Stunting Bisa TeratasiPercepat penurunan AKI, AKB dan stunting dengan Srikandi BiruKejar Target Mas Dhito, Petugas Vaksin Masuk Pasar SapiMas Dhito Targetkan 2 Minggu Serapan Vaksinasi Lansia Capai 60 PersenTingkatkan Intervensi Sensitif dan Spesifik Untuk Turunkan StuntingBerita Populer Wisata Religi, Ziarah ke Makam Gus Miek Beroperasinya Bandara, Mas Dhito Sebut Kediri Jadi Penyangga Baru Jawa Timur Kwarcab Kab. Kediri Gelar Lomba Tingkat Pramuka Penggalang LT 3 Tahun 2022 Pesantren Al Ihsan Jampes Kediri Gelar Haul Syech Ihsan bin Syech Dahlan ke 70 Masehi Upaya penurunan AKI dan AKB Melalui Program MPHD Cegah Drop Out, Pemkab Kediri Gelontorkan 20 M Untuk Beasiswa GNOTA Tahun 2022 Terima Manfaat, Awal Tahun Ratusan Warga Ramai Ramai Ajukan Jamkesda JMQH Lahirkan Hafizhah Yang Berkontribusi Membangun Negeri Malam Ambyar Simpang Lima Gumul Meriahkan HUT Kemerdekaan RI Ke 77 Peringati Hari Jadi Kabupaten Kediri, Dhito Jadi Pengendali CikarBupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mendorong Rumah Sakit Umum Daerah Simpang Lima Gumul RSUD SLG dengan sarana prasarana yang dimiliki untuk dapat memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat semaksimal mempermudah masyarakat mengakses bantuan medis darurat secara cepat, RSUD SLG melakukan inovasi dengan meluncurkan layanan EMAs Emergency Medical Assistence atau ambulan kedaruratan. Jenis layanan yang diberikan seperti kecelakaan lalu lintas, kegawatdaruratan jantung, bayi dan anak, ibu hamil maupun kegawatdaruratan medis lainnya. Bila terjadi kondisi darurat masyarakat bisa menghubungi command center EMAs RSUD SLG di nomor 0354-2809000 bebas pulsa. Seluruh panggilan darurat yang masuk akan diterima operator dan tim akan mendatangi lokasi kejadian untuk memberikan pertolongan pertama kepada korban."Harapannya semua pelayanan publik seperti ini, kalau ada kejadian urgent dapat dicover Pemerintah Kabupaten Kediri," kata Bupati yang akrab disapa Mas Dhito itu usai melihat armada ambulan kedaruratan yang diresmikan di RSUD SLG, Senin 24/1/2022.Selain layanan EMAs diresmikan pula tiga layanan lain yakni, layanan Intensive Cardiovascular Care Unit ICVCU, Neonatal Intensive Care Unit NICU - Pediatric Intensive Care Unit PICU, dan jejaring kardiovaskular atau sistem untuk berkoordinasi dalam penanganan pasien dengan indikasi penyakit merupakan Instalasi perawatan intensif khusus bagi pasien dalam kondisi berat atau kritis yang membutuhkan tenaga terlatih dengan dukungan dan peralatan khusus. Adapun, NICU dan PICU adalah ruang perawatan intensif untuk bayi sampai usia 28 hari dan anak yang memerlukan pengobatan dan perawatan khusus guna mencegah dan mengobati terjadinya kegagalan organ-organ sarana prasarana yang ada, Mas Dhito berharap RSUD SLG untuk dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Angka kematian bayi dan angka kesakitan pada kelompok usia produktif merupakan hal yang masuk dalam prioritas standar minimal di bidang kesehatan. "Angka kematian neonatal bayi dan balita pada periode 2016-2020 di Kabupaten Kediri menunjukkan trend yang melandai. Melandainya angka tersebut jangan membuat kita lengah, keberadaan dan kesiapan fasilitas kesehatan harus kita tingkatkan," itu Direktur RSUD Simpang Lima Gumul, Tony Widyanto, mengungkapkan angka kematian bayi, angka serangan jantung dan angka kejadian kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Kediri terdapat trend yang mulai naik. Hal itu mendorong pihaknya untuk membuka empat layanan itu."Semoga penambahan layanan ini menjadi pemicu kami agar dapat memberikan pelayanan kesehatan kepada warga Kabupaten Kediri untuk lebih baik lagi," Tugas plt Kepala Dinas Kesehatan Kediri, Ahmad Khotib, menambahkan dengan adanya peningkatan layanan tersebut diharapkan menjadikan sinergi antara layanan tingkat dasar di puskesmas dengan layanan rumah sakit dalam rangka mencapai visi misi Kabupaten Kediri maupun visi misi RPJMN."Kita semua satu semangat untuk menurunkan angka kematian ibu, angka kematian bayi dan menurunkan tingkat fatality rate di masyarakat dengan berbagai layanan yang ada," tandasnya.Berikutini adalah sebuah informasi lowongan kerja di Rumah Sakit Umum Daerah Simpang Lima Gumul Kabupaten Kediri tahun 2018. Dikabarkan rumah sakit umum daerah Simpang Lima Gumul Kabupaten Kediri membuka penerimaan tenaga PNS Untuk menjabat sebagai tenaga kontrak sebanyak 221 formasi tenaga kesehatan maupun non kesehatan.
Skip to – Rekrutmen Non PNS RSUD SLG Dinkes Kediri Besar Besaran [221 Formasi]. Memperoleh pekerjaan yang seharusnya anda lakukan dengan sabar dan harus semangat bisa memberikan hasil yang memuaskan. Jangan coba-coba untuk mencari pekerjaan dengan secara instan ataupun memberikan uang semata agar anda bisa diterima di sebuah perusahaan karena ini tidak menjamin Anda untuk berkembang di perusahaan tersebut. Mendapatkan pekerjaan haruslah sesuai dengan hobi ataupun keahlian yang anda miliki. Coba anda bayangkan kamu akan memperoleh pekerjaan yang mudah apabila sesuai dengan kemampuan pada posisi jabatan yang anda lamar. Perusahaan pun lebih mengutamakan pelamar yang memiliki keahlian dan pengalaman sesuai dengan posisi jabatan agar mereka cepat beradaptasi dengan pekerjaan tersebut. Berikut ini adalah sebuah informasi lowongan kerja di Rumah Sakit Umum Daerah Simpang Lima Gumul Kabupaten Kediri tahun 2018. Dikabarkan rumah sakit umum daerah Simpang Lima Gumul Kabupaten Kediri membuka penerimaan tenaga PNS Untuk menjabat sebagai tenaga kontrak sebanyak 221 formasi tenaga kesehatan maupun non kesehatan. Rumah sakit umum daerah Simpang Lima Gumul atau disingkat RSUD slg merupakan sebuah rumah sakit yang berada dalam lowongan dinas kesehatan kabupaten Kediri dengan memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat umum khususnya di wilayah kabupaten Kediri serta menerima rujukan dari berbagai Puskesmas ataupun klinik dari berbagai daerah maupun luar Kediri. Pengumuman Nomor 800/4010/ Tentang PENERIMAAN CALON TENAGA KONTRAK NON PNS DI UPTD RSUD SIMPANG LIMA GUMUL Berdasarkan Peraturan Bupati Kediri Nomor 36 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Tehnis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Simpang Lima Gumul pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, Panitia Seleksi Penerimaan Calon Tenaga Kontrak Non PNS UPTD Rumah Sakit Umum Daerah RSUD Simpang Lima Gumul membuka pendaftaran penerimaan calon tenaga kontrak non PNS dengan ketentuan sebagai berikut I. PERSYARATAN UMUM Warga Negara Indonesia, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik sekurang-kurangnya 18 delapan belas tahun dan maksimal berumur 40 empat puluh tahun per tanggal 01 Januari 2018Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/ Anggota Tentara Nasional Indonesia/ Anggota Kepolisian Negara/tenaga berkedudukan sebagai calon Pegawai Negeri /Pegawai NegeriTidak menjadi pengurus partai sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna yang dinyatakan dengan surat keterangan dari Fasilitas kesehatan pemerintah Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah.Berkelakuan baik yang dinyatakan dengan surat keterangan dari mengkonsumsi/ menggunakan narkoba, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya yang dibuktikan dengan surat keterangan dari unit pelayanan kesehatan pemerintah yang untuk berkas No. 8 dan 9 dilengkapi setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi. II. PERSYARATAN PENDAFTARAN Para pelamar mengajukan surat lamaran sesuai format Lampiran 2 bermaterai Rp ditulis dengan tulisan tangan sendiri tidak diketik pada kertas double folio bergaris dengan tinta warna hitam, dengan menyebutkan nama, tempat tanggal lahir, Nomor Induk Kependudukan, pendidikan, IPK, jabatan yang dipilih dan alamat sesuai KTP, No. HP yang mudah dihubungi, ditujukan kepada Tim Penerimaan Calon Tenaga Kontrak Non PNS UPTD Rumah Sakit Umum Daerah Simpang Lima Gumul d/a Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri Jl. Pamenang No 1 C lamaran dilengkapi dengan berkas sebagai berikut Pas foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 cm dibalik foto ditulis nama sebanyak 4 lembar;Permohonan lamaranBiodata pelamarFoto copi Kartu Tanda Penduduk elektronik KTP-Elektronik atau Surat Keterangan sudah melakukan perekaman KTP-Elektronik dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan disertai Foto copi Kartu Keluarga KK;Fotocopi ijazah bukan surat keterangan lulus atau ijazah sementara dan transkrip nilai sesuai dengan kualifikasi pendidikan pada formasi jabatan yang dipilih dengan ketentuan sebagai berikut Telah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang tanda tangan asli dan cap stempel basah.Indeks Prestasi Kumulatif IPK sesuai program studi yang telah terakreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi BAN-PT dengan rincian sebagai berikut Pendidikan Umum Program studi terakreditasi A IPK minimal 3,00 Program studi terakreditasi B IPK Minimal 3,30 Tenaga Kesehatan Program studi terakreditasi A IPK minimal 2,80 Program studi terakreditasi B IPK Minimal 3,00 Khusus pelamar Dokter dan Dokter Gigi Program studi terakreditasi A IPK minimal 2,80 Program studi terakreditasi B IPK Minimal 3,00 Untuk Akreditasi Program Studi dibuktikan dengan Sertifikat Akreditasi yang telah dilegalisir pejabat berwenang atau Surat Pernyataan Akreditasi dari Perguruan Tinggi yang bersangkutan. Pelamar formasi tenaga kesehatan harus melampirkan fotocopi Surat Tanda Registrasi STR. Surat pernyataan bermeterai Rp. yang menyatakan bahwa Tidak pernah dihukum penjara/ kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil atau sebagai pegawai perusahaan/ badan usaha swasta. Tidak berkedudukan sebagai calon pegawai negeri sipil/ PNS Tidak menjadi pengurus partai politik. Tidak menuntut untuk diangkat sebagai tenaga tetap dan/atau pegawai negeri sipil. Format Surat Pernyataan dapat diunduh di Lampiran 2 Syarat dan ketentuan pengiriman berkas Lamaran Kerja via pos terlampir Lampiran 1 dan Lampiran 3. Apabila dinyatakan lulus seleksi sanggup untuk menandatangani surat perjanjian kerja sebagai tenaga kerja Non PNS / Tenaga Kontrak dan tidak mengundurkan diri selama masa kontrak. Surat lamaran beserta kelengkapannya dimasukkan dalam amplop lamaran ukuran folio 25 x 35 cm warna coklat, pada bagian Kiri Atas ditulis Nomer Kode Jabatan yang dipilih. Pada bagian belakang dituliskan nama dan alamat pengirim Setiap pelamar hanya diperbolehkan mengajukan 1 satu jenis formasi jabatan yang dipilih, apabila mengajukan lebih dari satu dinyatakan tidak lolos administrasi. III. CARA dan TEMPAT PENDAFTARAN Permohonan dikirim melalui Kantor Pos mulai tanggal 8 Maret 2018 dan paling lambat tanggal 18 Maret 2018 stempel cap pos dengan format sebagai berikut Yth Tim Penerimaan Calon Tenaga Kontrak Non PNS UPTD Rumah Sakit Umum Daerah Simpang Lima Gumul d/a Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri Jl. Pamenang No. 1C. Kab Kediri 64182 IV. JENIS JABATAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN YANG DIBUTUHKAN Jenis Jabatan dan Kualifikasi pendidikan terlampir. V. MATERI SELEKSI Tahap I Seleksi administrasi untuk semua formasi dirangking berdasarkan pembobotan nilai. Tahap II Tes Psikotest bagi yang telah lulus Tahap I biaya psikotest ditanggung pelamar . Tambahan Tes kemampuan IT bagi tenaga IT Tahap III Wawancara VI. PENGUMUMAN Hasil seleksi administrasi akan dikirim melalui pos paling lambat dikirimkan minggu kedua bulan April 2018. Peserta yang lolos tahap II dan tahap III akan diumumkan melalui website dinkes VII. KETENTUAN LAIN – LAIN Pendaftaran tidak dipungut biaya. Berkas lamaran menjadi milik Panitia Seleksi Penerimaan Calon Tenaga Kontrak Non PNS UPTD Rumah Sakit Umum Daerah Simpang Lima Gumul. Segala kesalahan atau ketidaklengkapan dalam pengiriman berkas lamaran adalah tanggung jawab pelamar. Seluruh proses penerimaan tenaga kontrak di RSUD SLG bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat. Pendaftaran dilakukan secara Online Tertarik, silakan Daftar GKBRg.